Sumber gambar: id.wikipedia.org
Sekolah Menengah Pertama(SMP) adalah jenjang pendidikan formal yang telah memasuki jenjang menengah. Jenjang SMP ini di tempuh selama 3 tahun, mulai dari kelas 7 hingga 9. Untuk dapat lulus dan melanjutkan ke jenjang berikutnya, siswa kelas 9 SMP harus dapat lulus dalam ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat yaitu UNAS (Ujian Nasional).Jumat, 19 Desember 2014
Madrasah Ibtidaiyah
Sumber Gambar: minurulirfan.blogspot.com
Madrasah Ibtidaiyah(MI) merupakan jenjang pendidikan formal paling rendah di Indonesia yang setara dengan Sekolah Dasar. Sama dengan pendidikan di SD, pendidikan di MI juga di tempuh dalam waktu 6 tahun. Dimulai sejak kelas 1 hingga kelas 6, dan harus pula menyelesaikan ujian akhir UASBN yang sama dengan SD untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Sekolah Dasar
Sumber Gambar: kikicileungsi.blogspot.com
Sekolah dasar? sesuai dengan namanya, sekolah dasar adalah tingkat pendidikan formal paling rendah di Indonesia. Sekolah dasar ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1-6. Agar dapat dinyatakan lulus, maka siswa kelas 6 Sekolah dasar diharuskan melalui ujian yang merupakan syarat kelulusannya. Ujian ini disebut UASBN (Ujian Akhir Sekolah Berstandart Nasional).Sekolah itu APA?
Sekolah? pasti kita semua pernah mengenyam bangku sekolah. Lalu, apasih yang dimaksud dengan sekolah itu sendiri?
Sekolah adalah sistem pembelajaran formal, yang wajib diikuti oleh semua warga negara yang bertujuan untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa yang unggul di hari esok kelak.
Langganan:
Postingan (Atom)



